Tujuh siswi pelaku perundungan di Alun alun Gresik, Jawa Timur telah diamankan oleh polisi. Mereka kini menjalani pemeriksaan di Polres Gresik. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik mengapresiasi aparat kepolisian.
Dalam waktu dekat, pemkab segera melakukan pembinaan kepada para pelaku dan orang tua. Para pelaku yang masih di bawah umur ini tercatat masih berstatus pelajar di Kabupaten Gresik. Wakil Bupati Gresik, Mohammad Qosim telah melihat video perundungan yang dilakukan para remaja perempuan berdurasi 24 detik yang viral di media sosial.
"Melalui Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial memberikan perhatian kepada orang tuanya, pelaku juga akan kita beri pembinaan. Kita ketahui pelakunya masih anak anak usia pelajar," ucapnya, Jumat (8/1/2021). Antara pemerintah, orang tua dan masyarakat memiliki tanggungjawab yang sama. Pembinaan dilakukan secara sinergitas. Ada pembinaan di kepolisian.
"Pendidikan oleh Mahin (Kadispendik) ketemu orang tuanya. Di samping yang bersangkutan sadar juga memberikan efek jera bagi yang lain," tuturnya. Qosim menegaskan, perbuatan para pelaku ini tidak mencerminkan Gresik sebagai kota santri dan kota wali. Saat melihat video perundungan yang dilakukan di bangunan lantai dua Islamic Center Alun alun Gresik itu Qosim mengaku prihatin.
"Rasanya menohok. Artinya itu pelajaran kita ambil, kita tidak boleh abai sekolah libur, orang tua memberikan pengawasan lebih tinggi. Ternyata anak anak kita justru memanfaatkannya, ini bentuk pelanggaran moral," tutupnya. Dalam waktu dekat, lanjut Qosim, Dispendik akan menyampaikan ke kecamatan. Pihak kecamatan ikut melakukan pengawasan agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Saat ini, ketujuh pelaku sedang menjalani pemeriksaan di unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Gresik.
Mereka diamankan satu persatu oleh polisi setelah empat jam video perundungan tersebut viral di media sosial. Video Viral Perundungan 24 Detik di Alun Alun Gresik Sebelumnya, sebuah video perundungan (bullying) yang dilakukan sekelompok remaja putri berdurasi 24 detik viral di media sosial.
Video bullying itu dilakukan di bangunan lantai dua Alun alun Gresik. Video yang diunggah akun Facebook Warsito Elem ini telah dibagikan 57 kali dan mendapat ratusan komentar dari warganet. Tidak diketahui persis apa yang menyebabkan sejumlah remaja putri yang terekam dalam video tersebut tega melakukan aksi perundungan kepada seorang korban.
Terlihat ada lima pelaku yang melakukan aksi kekerasan kepada korban seorang perempuan yang mengenakan kerudung berwarna hitam. Korban menutupi wajahnya dengan kedua tangan. Para pelaku satu persatu melakukan aksi perundungan.
Satu pelaku berbaju biru memulai lebih dulu dengan memukul kepala korban dengan tangan kosong. Sebanyak dua pelaku lainnya bergantian menendang badan korban hingga terdorong. Korban yang terduduk di lantai kembali didatangi pelaku lainnya dengan memukul kepala dan menarik kerudung korban hingga tersungkur.
Padahal ada dua orang lain di video tersebut yang hanya duduk tersenyum sambil bermain ponsel tepat di samping korban. Korban kembali berdiri para pelaku lainnya terlihat kembali bergantian memukul dan menendang korban hingga terdorong dari posisinya berdiri. Dalam video yang dilakukan di salah satu sudut Alun alun itu terlihat tidak ada pengunjung atau petugas dari Satpol PP yang melerai atau menyudahi tindakan perundungan yang dilakukan di Alun alun Gresik ini.
Kapolres Gresik, AKBP Arief Fitrianto saat dikonfirmasi langsung menindaklanjuti video viral aksi perundungan yang dilakukan oleh sekelompok remaja putri. Polisi memburu para pelaku dalam video tersebut. "Kami tindak lanjuti dan cek laporannya," ucapnya, Kamis (7/1/2021).
Alumnus Akpol 2001 ini menegaskan perbuatan yang dilakukan oleh para pelaku tersebut melanggar hukum. "Kegiatan bullying tidak dibenarkan dan melanggar hukum," pungkasnya. (Willy Abraham)