
Seorang bocah berusia 8 tahun di Kabupaten Indramayu dicabuli oleh kakek kakek berinisial D (50). Peristiwa itu terjadi ketika nenek korban tengah menjalankan salat subuh di sebuah mushola. Padahal, pelaku sebenarnya masih punya hubungan kekerabatan dengan nenek korban.
Tinggalnya juga tak jauh dari rumah korban. Kejadian nahas itu dialami korban saat ditinggal pergi neneknya untuk salat subuh berjamaah di mushola dekat rumah di Kecamatan Balongan pada Jumat (18/9/2020) kemarin. Berdasarkan keterangan nenek korban, Cusnenti (50) mengatakan, cucunya yang masih berusia 8 tahun itu digerayangi saat tertidur di ruang tengah rumah.
Cusnenti tidak habis pikir mengapa pelaku yang masih ada ikatan saudara itu tega melakukan perbuatan bejat kepada cucunya. Di rumah, korban hanya tinggal dengan neneknya dan pamannya. Ibu korban merupakan seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Singapura dan ayahnya merupakan pekerja proyekan, kini tengah berada di Jambi.
Meski demikian, diakui Cusnenti korban tidak sampai dicabuli oleh pelaku. Kemungkinan karena korban menangis pelaku langsung kabur karena tidak ingin perbuatannya diketahui warga. Atas kejadian itu, Cusnenti pun berinisiatif melaporkan kejadian tersebut ke polisi untuk dilakukan tindakan hukum.
"Kenapa harus ke cucu saya, saya gak terima, pelaku juga sudah meminta maaf ke bapak saya, tapi tetap perbuatannya itu saya ingin diproses hukum, kasihan cucu saya," ucapnya.