Hilirisasi nikel, yang diartikan sebagai revitalisasi industri melalui peningkatan nilai tambah dalam produksi, telah menjadi prioritas nasional Pemerintah dalam rangka merespons tantangan dan merangsang pertumbuhan ekonomi di Indonesia.
Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menonjol sebagai wilayah yang kaya akan sumber daya alam tambang nikel yang sangat potensial dan menarik bagi investor. Salah satunya adalah PT Gunbuster Nickel Industry (GNI), sebuah perusahaan yang telah membangun pabrik pengolahan dan pemurnian nikel (smelter) di Kabupaten Morowali Utara, Sulteng.
Kehadiran PT GNI melalui smelter nikel sejak tahun 2019 dengan investasi sebesar Rp 42,9 triliun, memberikan dampak signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi, tidak hanya di Sulteng tetapi juga secara nasional.
Bukti nyata pertumbuhan ekonomi di Provinsi Sulteng adalah pertumbuhan sebesar 13,18 persen pada triwulan I 2023, menjadikan provinsi ini sebagai pemimpin pertumbuhan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) di Pulau Sulawesi. Kontribusi sektor pertambangan dan industri hilirisasi, termasuk PT GNI, memiliki andil besar dalam pencapaian pertumbuhan ini.
Smelter PT GNI, yang diresmikan oleh Presiden Jokowi pada 21 Desember 2021, memiliki kapasitas produksi 1,8 juta ton feronikel per tahun. Produk feronikel ini digunakan sebagai bahan baku untuk stainless steel, badan pesawat, peralatan makan, kawat baja anti karat, dan lainnya.
Pencapaian target produksi yang signifikan ini memerlukan produktivitas yang tinggi dari seluruh elemen yang terlibat di PT GNI. Teknologi dan sumber daya manusia berperan penting dalam operasional produksi, dan melibatkan ribuan tenaga kerja. Harapan di sini adalah agar target produksi dapat tercapai dan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah dan negara dapat maksimal.
Manajemen PT GNI sangat berkomitmen pada keselamatan dan kesehatan kerja (K3) bagi para tenaga kerja. Komitmen ini tidak hanya untuk mengurangi risiko dalam prosedur kerja, tetapi juga untuk menjaga produktivitas yang berkualitas di lingkungan kerja PT GNI.
PT GNI juga melaksanakan regulasi keamanan kerja yang ketat sesuai dengan ketentuan pemerintah, seperti Peraturan Pemerintah (PP) nomor 5 tahun 2021. Hal ini mencakup jaminan atas keamanan dan keselamatan peralatan, proses produksi, hasil produksi, penyimpanan, serta pengangkutan.
Manajemen PT GNI menjalankan pembinaan dan pengawasan oleh pihak pemerintah sesuai dengan regulasi yang berlaku. Ini tidak hanya memenuhi ketentuan pemerintah, tetapi juga berfungsi sebagai contoh positif bagi industri smelter lainnya dalam program hilirisasi nikel.
Keterbukaan terhadap pembinaan dan pengawasan oleh pemerintah juga menjadi hal penting bagi PT GNI. Pihak manajemen percaya bahwa dukungan dan arahan dari pemerintah akan membantu meningkatkan lingkungan kerja yang lebih aman, sehat, dan produktif.
Dalam koordinasi dengan pemerintah, PT GNI berkomitmen untuk terus memperbaiki dan menjaga penerapan K3 yang baik. Ini bukan hanya demi kepentingan perusahaan, tetapi juga berdampak positif pada iklim investasi dan ekonomi di daerah dan negara.
PT GNI juga menerapkan nilai-nilai seperti keselamatan, integritas, dan inovasi dalam budaya perusahaan. Eksistensi PT GNI dalam program hilirisasi nikel di Sulteng memiliki potensi untuk memberikan manfaat ekonomi yang signifikan bagi Indonesia, sambil memastikan perlindungan dan kesejahteraan tenaga kerja tetap diutamakan.
Terkait dengan ini, penting untuk memahami bahwa perlindungan K3 bagi tenaga kerja dan dukungan bagi iklim investasi adalah dua aspek yang saling terhubung dan harus dikelola secara seimbang. Dengan menjaga keseimbangan ini, PT GNI dapat terus memberikan kontribusi yang positif dalam program hilirisasi nikel dan pertumbuhan ekonomi Indonesia secara keseluruhan.