Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Ahrie Sonta mengungkapkan bahwa sosok MC diduga Millen Cyrus dinyatakan positif narkoba. Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube beepdo, Senin (23/11/2020). Ketika ditemui, AKBP Ahrie menyebutkan pihaknya telah mengamankan dua orang.
Mereka adalah MMP alias MC yang diduga adalah keponakan Ashanty, Millen Cyrus. Serta satu orang laki laki dengan inisial JR. Keduanya diamankan di sebuah hotel di kawasan Jakarta Utara.
Millen Cyrus bersama seseorang inisial JR ditangkap, Minggu (22/11/2020) dini hari. Hingga sekarang keduanya masih menjalani proses penyelidikan. "Dua orang, yang satu namanya adalah inisial MMP atau alias MC lalu satunya lagi JR."
"Saat ini sedang dilakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut," terang AKBP Ahrie. Dalam melakukan penangkapan, pihak Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok menemukan alat bukti. Yakni berupa satu alat hisap atau dikenal dengan nama bong.
Serta ditemukan narkoba jenis sabu dengan berat 0,3 gram yang merupakan sisa dari yang dipakai. "Yang ada di TKP di kamar hotel, ada satu alat hisap, bong." "Dan sisa barangnya 0,3 gram," tambahnya.
Baik JR maupun Millen Cyrus setelah diamankan langsung dilakukan tes urine. AKBP Ahrie menyebutkan JR negatif obat obatan terlarang. Sedangkan Millen Cyrus dinyatakan positif.
Meski demikian, pihak kepolisian membantah bahwa JR adalah pengedar narkoba. Keduanya hanya sedang bersama di sebuah kamar hotel saat penangkapan terjadi. "Hasil tes urinenya satu positif, satu negatif, yang negatif JR, MMP positif."
"Nggak (pengedar) sedang bersama dengan dia di hotel tersebut," jelas AKBP Ahrie. Lanjut, AKBP Ahrie menerangkan saat dilakukan penangkapan Millen Cyrus tidak melakukan perlawanan. Bahkan ia disebut kooperatif, begitu pula saat proses pemeriksaan di kantor polisi.
"Tidak ada perlawanan, Alhamdulillah kooperatif." "Kita baru nangkep kemarin Minggu dini hari, saat ini masih melakukan pengembangan," ujarnya. Dalam pemeriksaan, AKBP Ahrie menuturkan sedang menggali informasi dari mana Millen Cyrus mendapatkan barang haram tersebut.
Selain itu juga dicari keberadaan dari sang pemasok serta pemeriksaan yang lain. Sejak diamankan, Millen Cyrus sudah menjalani rapid test terkait dengan pandemi Covid 19. "Dia beli barang dari mana, lalu pemasok barangnya di mana, sehingga belum dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ungkap AKBP Ahrie.
"Kemarin sementara hanya tes rapid dulu untuk menjaga bahwa dia benar benar tidak terjangkit Covid 19." "Lalu tes urine untuk menyatakan bahwa dia positif atau tidak," imbuhnya. Pihak kepolisian pun belum melakukan rilis terkait penangkapan Millen Cyrus.
AKBP Ahrie menerangkan, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus sedang ada tugas. Sehingga, rilis masih harus menunggu Kombes Pol Yusri. Akan tetapi AKBP Ahrie memastikan bahwa pihaknya akan merilis penangkapan Millen Cyrus ke media hari ini.