Daftar Pencarian Orang (DPO) aksi tindak pidana terorisme, Taufik Bulaga alias Upik Lawanga berhasil ditangkap oleh Detasemen khusus atau Densus 88 Antiteror Polri. Infomasi tersebut disampaikan langsung oleh Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen, Awi Setiyono lewat kannal Tribrata TV Humas Polri, Senin (30/11/2020). "Alhamdulillah pada tanggal 23 November 2020 pada pukul 14:35 di Jalan Raya Seputih Banyak, Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung Densus melakukan penangkapan saudara TB alias Upik Lawanga," kata Awi.
Awi menjelaskan, Upik Lawanga setidaknya sudah buron selama 14 tahun. Disebutkan juga, Upik merupakan aset yang sangat berharga milik Jemaah Islamiyah (JI). "Karena memang UL ini merupakan penerus doktor Azahari, sehingga yang bersangkutan sengaja disebunyikan oleh JI," imbuh Awi.
Selama dalam pelariannya, Upik Lawanga selalu berpindah pindah tempat dan dilindungi oleh bidang khusus yang dibentuk oleh JI. Tercatat pada 2007, Upik Lawanga melarikan diri dari Poso melalui jalur Makassar, Surabaya, Solo, hingga akhirnya menetap di Lampung. Densus 88 Antiteror memastikan terkait dengan anggota JI yang lain, termasuk pihak yang sengaja menyembunyikan UL sebagai DPO, akan dilakukan penegakan hukum sesuai peraturan perundangan undangan berlaku.
1. Pascakonflik Poso pada 2001, kelompok JI turun ke Poso untuk melakukan pelatihan militer kepada pemuda pemuda Muslim Poso yang diberi nama Uhud 1, 2, dan 3. Uhud merupakan nama angkatan pelatihan militer. Di sini, Upik Lawanga menjadi salah satu pesertanya. 2. Upik Lawanga kemudian dibaiat masuk menjadi anggota JI dan dikirim ke Pulau Jawa.
Ia ditugaskan untuk belajar ilmu membuat bom high eksplosive dengan doktor Azahari Setelah memiliki kemampuan membuat bom dan keampuan militer, seperti menembak, Upik Lawanga kemudian melakukan sejumlah aksi terorisme. Tahun 2004
Tahun 2004 pertama pembunuhan Helmi Tembeling istri anggota TNI Angkatan Darat di Sulawesi Tengah. Penembakan dan pengeboman Gereja Anugerah 12 Desember 2004 Bom Gor Poso 17 Juli 2004
Bom Pasar Sentral 13 November 2004 Tahun 2005 Bom Pasar Tentena 28 Mei 2005
Bom Pura Landangan 12 Maret 2005 Bom Pasar Maesa 31 Desember 2005 Tahun 2006
Bom termos nasi tengkura 6 September 2006 Bom senter Kawua 9 September 2006 Penembakan sopir angkot Mandale
Tahun 2020 Telah membuat senjata api rakitan dan pembuatan banker. Banker ini digunakan Upik Lawanga untuk merakit senjata dan menyimpan berbagai keperluan untuk melakukan aksi teror.
Korban: Tindak pidana terorisme yang dilakukan UL selama di Poso memakan korban sebanyak 119 orang, dengan rincian 27 orang meninggal dan 92 orang mengalami luka luka.