Warga Desa Boneatiro, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara, dibuat heboh dengan sebuah iklan di situs jual beli, yang menyebut Pulau Pendek dijual. Dalam iklan tersebut, pulau yang memiliki luas 242,04 hektar itu dijual dengan harga Rp 36.500 per meter persegi. "Saya tidak tahu dan kaget bahwa pulau ini dijual. Karena kami tahu pulau ini adalah kediaman tanah adat dari leluhur kami," kata La Hasa, satu satunya warga yang tinggal di pulau itu, Minggu (30/8/2020).
La Hasa tinggal di pulau itu bersama istrinya, Wa Zifa. Keduanya sudah puluhan tahun tinggal di pulau tersebut. "Kalau pulau ini sejarahnya memang tanah adat," ujar La Hasa. Secara administratif Pulau Pendek yang ditinggali La Hasa bersama istrinya itu masuk wilayah Desa Boenotiro Barat, Kapontori, Kabupaten Buton.
Menurut La Hasa, dulunya Pulau Pendek dihuni banyak warga. Namun, pada 1971, pemerintah memindahkan warga di pulau itu ke wilayah daratan di Buton. "Alasannya (dipindahkan) tidak tahu, mungkin hubungan apa dan apa di sini sehingga pemerintah mengambil langkah (dipindahkan)," tuturnya. La Hasa yang sudah lupa pada usia dan tahun lahirnya, mengaku juga pernah ikut warga meninggalkan Pulau Pendek. Namun pada 2014 dia memutuskan kembali menghuni Pulau Pendek meski hanya berdua dengan istrinya.
"Sejak 2014 kembali ke sini. Ingin hidup di sini," ucapnya. Di Pulau Pendek, La Hasa bersama istrinya memilih berkebun untuk memenuhi kebutuhan sehari hari. Ketika tiba saat panen, ia pun pergi di daerah daratan untuk menjual hasil kebunnya.
Sementara itu Kepala Desa Boneatiro Barat, Ilyas, mengatakan, ia dan warga keturunan Pulau Pendek akan melaporkan hal itu ke polisi. Ilyas menegaskan warganya tidak terima pulau mereka dijual. Warga akan segera melaporkan ke polisi pihak yang telah menjual Pulau Pendek ke situs jual beli. "Hampir seluruh anak cucu (nenek moyang), baik kami yang di wilayah Kecamatan Kapontori maupun perantauan mau pulang, karena merasa kaget sekali (ada kabar Pulau Pendek dijual)," kata Ilyas.
"Kami akan berkumpul untuk menentukan langkah apa yang harus dilakukan untuk dilaporkan ke kepolisian, supaya ditindaklanjuti," ucapnya. Ilyas menegaskan warga yang asli Pulau Pendek telah secara turun temurun bermukim di Pulau Pendek. "Ada kuburan nenek moyang kami di situ," katanya.
Ilyas menegaskan warga akan mempertahankan hak mereka atas pulau yang kini tengah dijual di situs jual beli. Warga juga sudah memiliki tradisi di Pulau Pendek, salah satunya setiap tahunnya berziarah ke makam nenek moyang mereka di pulau itu. "Jadi kami juga ada sebuah bentuk ikatan atau kepercayaan, setiap orang yang datang dari perantauan selalu berziarah kalau pulang," imbuhnya.
Ilyas mengatakan, Pulau Pendek memang dikenal memiliki pesona alam yang indah. Selain mempunyai garis pantai putih, juga terdapat danau yang kehijauan serta terumbu karang dengan ikan yang melimpah. Sehingga Pulau Pendek sempat digadang gadangkan menjadi salah satu destinasi wisata di Kabupaten Buton. Sementara itu Kasat Reskrim Polres Buton, AKP Dedi Hartoyo mengatakan, sampai saat ini memang belum ada pihak yang melaporkan kasus penjualan Pulau Pendek ke polisi.
Namun, karena adanya keresahan di masyarakat, pihaknya langsung membentuk tim untuk menelusuri akun penjualan pulau tersebut. "Memang ada penjualan Pulau Pendek di OLX. Untuk sementara dari Polres belum ada laporan siapa yang dirugikan. Tetapi ini kan membuat kegaduhan di masyarakat khususnya di Kabupaten Buton terkait dengan penjualan Pulau Pendek di Desa Boneatiro, Kabupaten Buton," kata Dedi, Minggu (30/8/2020). Dedi mengatakan, ia telah membentuk dua tim untuk menelusuri otak di belakang penjualan Pulau Pendek sekaligus melakukan koordinasi dengan Pemda terkait keberadaan dan status pulau tersebut.
"Kita bentuk dua tim untuk kasus ini, tim dari Polres untuk mendalami siapa di balik atau yang memberikan kuasa pada IS, sedangkan Polsek Kapontori dibentuk untuk berkoordinasi ke Pemda, Dinas Pariwisata, terkait dengan informasi yang beredar di media sosial ini untuk penjualan pulau di OLX itu," kata Dedi. Saat ini, pihak Polres telah menelusuri akun di balik penjualan Pulau Pendek dan telah mendapatkan lokasi penjual yang berinisial IS untuk diamankan dan dikembangkan lebih lanjut untuk mendapatkan siapa otak di balik penjualan pulau tersebut. "Informasi sementara posisinya sudah kami ketahui, inisial penjual IS dan kami sementara mendalami untuk mengetahui siapa yang memberikan kuasa kepada IS ini," ujar Dedi.
Penyelidikan akan terus dilakukan agar semua yang terlibat dalam penjualan pulau tersebut ditindak sesuai dengan ketentuan dan undang undang yang berlaku agar memberikan efek jera bagi pihak yang terkait.