
Dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, Kabupaten Langkat berkomitmen mewujudkan Zona Integritas (ZI) sebagai bagian dari strategi menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Komitmen ini bukan hanya sekadar slogan, tetapi diwujudkan melalui berbagai inovasi dan langkah nyata di setiap unit kerja perangkat daerah di Kabupaten Langkat.
Zona Integritas dan Tujuan Pembangunannya
Zona Integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan seluruh jajarannya memiliki komitmen untuk mewujudkan wilayah bebas dari korupsi serta wilayah birokrasi yang bersih dan melayani.
Tujuan utama pembangunan ZI adalah menciptakan lingkungan kerja yang profesional, transparan, akuntabel, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Bagi Kabupaten Langkat, penerapan ZI menjadi landasan penting dalam reformasi birokrasi, khususnya dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik yang jujur dan berintegritas.
Strategi Kabupaten Langkat dalam Mewujudkan WBK & WBBM
Untuk meraih predikat WBK dan WBBM, Pemerintah Kabupaten Langkat menerapkan berbagai strategi terstruktur, antara lain:
1. Komitmen Pimpinan dan Penguatan Budaya Integritas
Pimpinan daerah memiliki peran kunci dalam mendorong perubahan budaya organisasi. Komitmen ini diwujudkan melalui penandatanganan pakta integritas, penyusunan kebijakan anti-korupsi, serta pembinaan langsung kepada seluruh aparatur.
2. Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
Zona Integritas bukan hanya fokus pada pemberantasan korupsi, tetapi juga menekankan pelayanan publik yang cepat, mudah, dan transparan. Langkat berinovasi dengan digitalisasi layanan dan penggunaan teknologi informasi agar pelayanan semakin efisien dan akuntabel.
3. Transparansi dan Akuntabilitas Kinerja
Melalui aplikasi seperti https://ekinerja.langkatkab.go.id/integritas/, Kabupaten Langkat memastikan laporan kinerja dan pelaksanaan kegiatan dapat dipantau secara terbuka oleh publik. Ini menjadi bentuk nyata penerapan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
4. Penguatan Sistem Pengawasan Internal
Sistem pengawasan yang kuat menjadi fondasi pencegahan tindak korupsi. Kabupaten Langkat membangun mekanisme pengawasan yang efektif melalui audit internal, pengaduan masyarakat, serta pengendalian risiko di tiap unit kerja.
5. Pelibatan Masyarakat dan Stakeholder
Masyarakat memiliki peran penting dalam pengawasan jalannya pemerintahan. Oleh karena itu, Kabupaten Langkat membuka ruang partisipasi publik melalui kanal pengaduan dan pelayanan berbasis masyarakat untuk meningkatkan akuntabilitas dan kualitas layanan.
Penerapan Zona Integritas bukan tanpa tantangan. Hambatan seperti resistensi perubahan, budaya kerja lama, hingga keterbatasan sumber daya menjadi bagian dari proses yang harus dihadapi. Namun, dengan komitmen kuat dan sinergi antar stakeholder, Kabupaten Langkat optimis dapat mewujudkan WBK dan WBBM di setiap instansi pemerintahan.
Ke depan, Kabupaten Langkat bertekad menjaga keberlanjutan program ini agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat. Tidak hanya sebagai capaian administratif, tetapi sebagai bagian dari reformasi birokrasi yang nyata.
Penutup
Mewujudkan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM adalah langkah penting yang menunjukkan keseriusan Kabupaten Langkat dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan melayani masyarakat dengan sepenuh hati.
Dengan strategi yang terarah dan dukungan penuh dari semua pihak, harapannya Langkat dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam menerapkan tata kelola pemerintahan yang baik.
Untuk memantau program ini, silakan kunjungi https://ekinerja.langkatkab.go.id/integritas/.