Pasien Covid 19 dibawa kabur keluarganya dari rumah sakit. Hari setelahnya, pasien tersebut meninggal dunia. Pihak keluarga memakamkan pasien tanpa protokol kesehatan.
Seorang pasien Covid 19 berinisial LA (75) asal Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, kabur dari ruang isolasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Baubau pada Rabu (23/9/2020). LA dikabarkan meninggal di rumahnya pada Jumat (25/9/2020). Jenazah pasien itu telah dimakamkan tanpa protokol kesehatan.
Keluarga LA yang mengaku bisa melakukan isolasi mandiri pun memakamkan LA tanpa protokol kesehatan. “Memang beberapa kali pasien ini melalui keluarganya meminta izin ke petugas yang ada untuk rawat jalan dengan alasan keluarga pasien bisa menyiapkan isolasi mandiri di rumah dan ada keluarganya,” kata juru bicara Tugas Gugus Covid Baubau Lukman saat ditemui di kantornya, Sabtu (26/9/2020). Lukman menjelaskan, LA awalnya dirawat di sebuah rumah sakit swasta. Karena mengalami sesak napas, LA dirujuk ke RSUD Baubau.
Ia pun menjalani perawatan di ruang isolasi RSUD Baubau. Tim medis lalu mengambil sampel cairan tenggorokan LA dan mengujinya di laboratorium. Berdasarkan hasil tes usap, pasien LA dinyatakan positif Covid 19.
Saat itu, keluarga berusaha meminta izin kepada petugas medis untuk membawa pulang pasien LA. Tetapi, permintaan isolasi mandiri yang disampaikan keluarga itu ditolak. “Masalahnya bukan di situ kalau terkait sakit lainnya, bisa saja mungkin orang minta izin untuk perawatan di rumah, tetapi kalau terkait wabah kan protokolnya ada sendiri,” ujarnya. Lukman meminta keluarga pasien datang ke Kantor Gugus Tugas Covid 19 Baubau untuk menjalani tes swab.
Sehingga, Pemerintah Kota Baubau bisa melakukan tracing terhadap riwayat kontak pasien LA. “Ini agar kita bisa sama sama memutuskan mata rantai Covid 19,” katanya. Direktur RSUD Baubau Nuraeni Djawa mengatakan, pasien itu berulang kali meminta izin untuk pulang.
"Namun dokter minta bertemu dengan keluarganya, namun dokter tidak ketemu dengan keluarga pasien. Menurut dokter tidak diizinkan pulang," kata Nuraeni saat dihubungi. Ia menjelaskan, dokter yang bertanggung jawab berusaha menghubungi keluarga pasien untuk menjelaskan keadaan LA. "Karena menurut dokter tidak diizinkan pulang, jadi pasien pulang paksa istilah rumah sakit," kata dia. Menurutnya, pasien itu pulang secara diam diam tanpa sepengetahuan dokter.
"Petugas jaga bilang dalam rekam medis sudah dipulangkan, dokternya ingin bertemu keluarga untuk dijelaskan, sampai pulang dokter tidak ketemu dengan keluarga," kata Nuraeni. Sebanyak 499 kasus positif Covid 19 di Kota Baubau hingga Jumat (25/9/2020). Sebanyak 67 pasien masih dirawat di ruang isolasi.