Seorang pria yang berprofesi sebagai dosen bernama Saniri (40) dianiaya oleh kepala desa di Pulau Bawean, Kabupaten Gresik. Kasus penganiayaan itu bermula saat Saniri memprotes soal kualitas jalan desa. Tak terima dengan kritikan tersebut, Supar yang merupakan Kepala Desa Sidogedungbatu nekat menganiaya Saniri.
Saniri yang terima dengan penganiayaan yang dilakukan kepala desanya sendiri lantas melapor ke Mapolsek Sangkapura. Kanit Reskrim Polsek Sangkapura, Aiptu Basuki Darianto telah memanggil pelapor maupun terlapor. Mereka telah menjalani pemeriksaan di Mapolsek Sangkapura. "Pelapor dan terlapor sudah kami periksa,” ucapnya, Sabtu (10/10/2020).
Kritikan Saniri terhadap kualitas proyek pembangunan jalan desa di Dusun Pamona, dianggap sebagai upaya ikut campur. Tak terima dikritik korban, pelaku pun akhirnya mencegat korban di depan rumahnya. Di situ, korban dipukuli kades lebih dari 10 kali. Aksi pemukulan itu diketahui istri kades dan warga. Kemudian warga berusaha melerai.
Namun, kades malah semakin menjadi, tidak hanya memukuli korban, kades juga melempar tempat sampah ke arah korban. Kades Supar juga menantang korban untuk melapor ke polisi jika tak terima telah dipukuli. Setelah kejadian itu, kades sempat membuat surat permintaan maaf. Bukan surat perdamaian hingga pencabutan laporan di kepolisian.
“Hanya surat permintaan maaf dari kades sendiri dan ditandatangani sendiri, bukan surat perdamaian dan pencabutan perkara di kepolisian,” terangnya. Kades Sidogedungbatu, Supar mengakui semua perbuatannya. Pihaknya mengklaim telah menyelesaikan secara kekeluargaan. Bahkan sudah ada surat pernyataan perdamaian agar kasus ini tidak dilanjutkan. “Saya mengaku salah, saya sudah berdamai dengan korban, bertemu dengan tokoh masyarakat, camat juga tahu. Biaya pengobatan juga sudah saya tanggung,” pungkasnya.