Seorang pria bernama Ismail (25) di Makassar nekat mencekik bayinya yang masih berumur 5 bulan. Ismail tega menganiaya bayinya lantaran tak diberi uang oleh istrinya untuk membeli minuman keras (miras). Saat kejadian, diketahui pelaku dalam kondisi mabuk.
Ismail yang dalam kondisi mabuk, merampas bayinya dari pelukan sang istri saat cekcok atau adu mulut berlangsung. "Jadi ceritanya ini pelaku (Ismail) habis minum (mabuk) pulang ke rumah bertengkar mulut dengan istri." "Karena dalam pengaruh minuman keras pelaku yang merupakan ayah si bayi ini merebut si bayi dari istrinya, dan melakukan kekerasan fisik terhadap si bayi," kata Kanit Reskim Polsek Pankukkang Iptu Iqbal Usman.
Cekcok itu sendiri lanjut Iqbal Usman, dipicu oleh Ismail yang mabuk meminta uang ke istrinya. Uang itu rencananya akan digunakan Ismail untuk melanjutkan pesta mirasnya. "Jadi latar belakangnya bertengkar karena soal ekonomi. Dia (Ismail) minta duit sama istrinya, mabuk, untuk dipakai minum lagi," beber Iqbal Usman.
Kini Ismail pun harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan mendekam di sel tahanan Polsek Panakukkang. Ia dijerat pasal Undang Undang No 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU KDRT) dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.