Penangkapan artis berinisial TA di sebuah hotel di Bandung terjadi sebagai pengembangan penangkapan empat mucikari sebelumnya. Empat mucikari tersebut diamankan di Jakarta, Bogor dan Medan. Dari pengembangan tersebut, seorang artis berinisial TA yang dibekuk polisi di dalam kamar sebuah hotel pada Kamis (17/12/2020).
Ia tampak tak berkutik. Dia hanya berjalan sambil dirangkul dan dipegangi erat oleh petugas perempuan yang bermasker. Terlihat juga kamera para awak media yang menyoroti artis TA yang digiring polisi. Wajah sang artis tidak terlihat karena kepala dan setengah badannya ditutupi kain bermotif kotak kotak.
Menurut laporan pada berita tersebut, sang artis diduga prostitusi ini memang menutupi wajahnya menggunakan jaket. Terungkap pula latar belakang dari profesi artis tersebut. Awalnya artis TA disebut sebagai artis FTV. Kini, terungkap lagi bahwa ia merupakan model majalah pria dewasa dan selebgram.
"Sementara ini yang bersangkutan dikenal sebagai artis, selebgram, dan model," kata Kasubdit Siber Kompol Reonald TS Simanjuntak di Mapolda Jabar, Kamis (17/12/2020). Selain itu, artis berinisial TA juga dikabarkan merupakan seorang DJ. Saat dibekuk polisi, artis TA sedang bersama pria di dalam hotel. Polisi juga mengamankan barang bukti yang ditemukan.
"TA sedang di kamar dengan pria nya. Ada barang bukti yang diamankan," ujar Kompol Reonald Simanjuntak. Kini, artis TA sedang menjalani pemeriksaan di Mapolda Jabar. Statusnya dalam dugaan kasus prostitusi ini sebagai saksi. "Diamankan di salah satu hotel di Kota Bandung. Saat ini berstatus saksi. Diamankan terkait dugaan prostitusi," ujarnya.
Polisi mengungkap kronologi penangkapan dua artis yang diduga terlibat prostitusi online yaitu ST alias M dan SH alias MY. Ternyata dua artis itu sedang hubungan 2 lawan 1 saat ditangkap polisi. Mereka melakukan kegiatan asusila dengan seorang pria hidung belang. Awalnya, unit Reskrim Polsek Tanjuk Priok menggerebek kamar hotel di kawasan Sunter, Jakarta Utara.
Seperti yang dimuat Kompas.com, di dalam kamar tersebut, polisi menemukan dua artis dan seorang pria pelanggan. Dua wanita dan satu pria itu disebut sedang melakukan kegiatan asusila. "Dijumpai ada dua orang wanita dan satu orang pria sebagai konsumennya yang sedang melakukan kegiatan asusila," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Sudjarwoko, Jumat (27/11/2020).
Akhirnya, polisi pun menangkap tiga orang yang berada di dalam kamar hotel tersebut. "Saat ditangkap ternyata kedua wanita ini melakukan kegiatan asusila dengan cara perempuannya dua, laki lakinya satu, yang biasa disebut dengan threesome," ujarnya. Terungkap tarif yang dipasang untuk kegiatan asusila 2 lawan 1 itu adalah Rp 110 juta.
"Kedua wanita ini melakukan kegiatan asusila dengan cara perempuannya dua, laki lakinya satu, yang biasa disebut dengan threesome, dengan tarif sebesar 110 juta," kata Kapolres Metro Jakarta Utara. Kemudian, disebutkan bahwa masing masing artis memasang tarif Rp 30 juta. Berdasarkan pengakuan muncikari, AR dan CA, sudah satu tahun dua artis terlibat prostitusi dengan mereka.
Dua muncikari juga ditangkap bersamaan dengan sang artis di hotel yang sama. "Saat dilakukan pemeriksaan ternyata benar dua orang tersebut menjadi mucikari atau penjual orang." "Untuk melakukan kegiatan prostitusi dengan adanya barang bukti dari percakapan yang ada di handphone," katanya.
Muncikari dua artis yang diduga terlibat prostitusi online ini juga muncul dalam konferensi pers yang dilakukan pihak kepolisian. Video muncikari itu kini sudah tersebar di media sosial, termasuk di akun gosip Instagram. Pada video yang beredar, muncikari memakai penutup kepala dan sehingga wajahnya tidak terlihat.
Seorang pria muncikari mengaku, sebagai penyalur dalam bisnis prostitusi online artis. Ia mengaku, menjalankan bisnis tersebut bersama sang istri. Seperti yang dimuat Warta Kota, Polsek Tanjung Priok dan Polres Metro Jakarta Utara memang mengungkap secara resmi penangkapan empat orang terkait dugaan prostitusi online. Mereka adalah dua mucikari AR dan CA. Kemudian, dua artis yaitu selebgram dan model iklan berinisial ST dan pemain film, SH alias MY.
SH alias MY disebut pernah menjadi pemeran utama film layar lebar. "Kami tangkap dua artis selebgram dan model iklan ST, serta artis film layar lebar dan sinetron berinisial SH alias M yang mengaku pemeran utama," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Sudjarwoko, Jumat (27/11/2020). Ia mengatakan, kedua artis turut ditangkap terkait praktik prostitusi online ini.
"Dua artis ini ST dan SH alias MY. Mereka ditangkap terkait kasus prostitusi online," katanya. Namun, polisi tidak memunculkan dua artis tersebut. Polisi merahasiakan identitas kedua artis tersebut. Masih mengutip dari sumber yang sama, dua artis itu dijadikan sebagai saksi.
"ST dan SH alias MY hanya sebagai saksi," kata Sudjarwoko. Di sisi lain, muncikari yang terlibat ditetapkan sebagai tersangka.