Pemerintah akhirnya memutuskan untuk mengurangi jumlah libur panjang atau cuti bersama akhir tahun. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendymengatakan, rencana itu telah dibicarakan dengan para pejabat terkait dan para pimpinan daerah. "Sudah otomatis karena kemarin waktu rapat tingkat menteri dihadiri Pak Mendagri dan bertanggung jawab nanti berkoordinasi lebih lanjut dengan pemerintah daerah," kata Muhadjir di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/12/2020).
Muhadjir mengaku, belum lama ini pihaknya telah mengundang Menpan RB, karena membawahi ASN, dan Menaker karena itu membawahi karyawan dan pegawai swasta. Hal itu untuk memudahkan koordinasi dengan para pekerja BUMN maupun swasta. "Saya juga sudah kontak Pak Erick Thohir sebagai Menteri BUMN karena nanti berkaitan dengan pegawai pegawai di BUMN," ucapnya.
Selain itu, terkait transaksi keuangan di masa libur akhir tahun, Muhadjir mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan ketua OJK (Otoritas Jasa Keuangan). "Kemudian saya juga sudah berkoordinasi dengan Ketua OJK karena itu berkaitan dengan masalah transaksi transaksi keuangan," ucapnya. "Jadi sebetulnya sudah mapan sudah kita hitung, makanya Presiden minta beberapa kali ditunda itu karena selalu ditanya oleh Presiden saya sudah berkoordinasi belum dengan kementerian kementerian terkait. Sehingga diupayakan tidak ada kegaduhan dengan pengurangan itu," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, pemerintah akhirnya memutuskan untuk mengurangi jumlah libur panjang atau cuti bersama akhir tahun. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan bahwa libur akhir tahun dikurangi 3 hari dari rencana semula. "Dengan demikian secara teknis pengurangan libur itu ada tiga hari yaitu 28 30 Desember," ujar Muhadjir dalam konferensi pers virtual, Selasa, (1/12/2020). Menurut Muhadjir libur Natal dan Tahun Baru tetap ada. Libur tersebut akan ditambah libur pengganti hari raya Idul Fitri. Rinciannya menurut Muhadjir libur Natal dari 24 samapi 27 Desember.
"24 (Desember) itu cuti bersama natal, 25 itu natalnya, dan 26 itu haru Sabtu, 27 itu hari Minggu," katanya. Pada tanggal 28 sampai 30 Desember pemerintah memutuskan untuk masuk kerja. Libur dimulai lagi pada 31 Desember 2020 sampai dengan 3 Januari. "Kemudian 31 Desember itu adalah libur pengganti Idul Fitri, kemudian 1 Januari karena tahun baru, dan 2 Januari itu adalah Sabtu 3 Januari juga Minggu," pungkasnya.