Pusat Kajian dan Pengembangan Pesantren Nusantara IAIN Surakarta (PKPPN) mengadakan Sarasehan Takmir Masjid Solo Raya. Acara tersebut mengangkat tema Masjid Merdeka (Moderat dan Berwawasan Kebangsaan) yang dilaksanakan Selasa, (3/11/2020). Mengawali sarasehan, K.H. Drs. M. Dian Nafi’ (Pengasuh Pondok Pesantren Al Muayyad) mengajak audiens untuk melihat dan manyadari bahwa hari ini semakin kentara generasi muda kurang dalam pengetahuan agama.
Dari situ terlihat bagaimana generasi mutakhir sering melakukan perilaku tercela yang menyimpang dalam ajaran agama. Melihat hal tersebut, ia mengatakan peran takmir masjid menjadi penting. Sebagai wadah keislaman, masjid perlu mendekatkan pada kehidupan masyarakat.
Selain itu, masjid sebagai tempat pengajaran dan ritual Islam, harus menjadi wahana dialog dalam memikirkan kemajuan umat dan kerukunan kebangsaan. Menurut K.H. Dian Nafi’ setidak tidaknya masjid difungsikan sebagai empat bagian. Pertama, masjid sebagai penanaman dan pendalaman kepercayaan (religiositas) keislaman.
Berperan memahami yang detail dalam lingkup yang pokok. Masjid perlu dan harus menggairahkan pengajaran dalam pemaknaan nash nash khususnya Al Qur’an, hadis hadis dan sunnah Nabi Saw. Serta memberi program untuk menyelami sedalam dalamnya tentang pelbagai periwayatan dan mampu memisahkan antara hukum dengan didasarkan atas suatu tradisi, kondisi dan prilaku pribadi, yang akan diimplementasikan untuk kemaslahatan umat beragama demi memperindah kehidupan. Kedua, sebagai wahana kebudayaan. Di sini setidaknya masjid perlu menekankan pada kebudayaan kultural masyarakat yang humanis.
Di antaranya, membuat program yang mengarah pada empat hal: (1) komitmen kebangsaan; (2) toleransi; (3) anti kekerasan; (4) akomodatif terhadap kebudayaan lokal. Ketiga, sebagai wadah penajaman pemikiran dan gerakan keummatan. Masjid dapat dikembangkan melalui jalan kajian kajian keislaman dan sosial yang mengarah pada jalan moderasi keagamaan.
Begitu juga dalam gerakan keummatan, masjid perlu dan harus bergerak pada bidang sosial, publik dan lainnya untuk “jeringan pengaman sosial”. Keempat, sebagai wadah fasilitas hidup keummatan. Masjid masjid yang tersebar di seluruh Indonesia khususnya Solo Raya, perlu dijadikan wadah menjembatani keperluan keperluan masyarakat.
Menurut K.H. Drs. M. Dian Nafi’ “segala apa kebutuhan masyarakat, masjid masjid ini kiranya telah menyediakannya. Paling tidak orang orang masjid, seperti takmir dan anggota masjid, berani terjun ke tengah tengah kehidupan masyarakat untuk mendampinginya, baik persoalan keagamaan, sosial, dan lainnya. Kelima, sebagai ruang produktif publik. Menurut K.H. Nafi’, sudah seharusnya masjid masjid yang tersebar di Indonesia atau Solo Raya memikirkan kembali untuk menjadi tonggak dan corong pada kehidupan publik. Kendati orientasi masjid harus bersinergi menjadikan lahan “basah” bagaimana masyarakat dapat berkembang dari program program masjid. Menurut K.H. Nafi’ jika hal demikian dilakukan, maka masjid telah sesuai fungsinya sebagaimaa telag di gariskan Islam.
Dengan adanya sarasehan yang diprakarsai Pusat Kajian dan Pengembangan Pesantren Nusantara IAIN Surakarta (PKPPN), masjid dapat berpengaruh dalam kehidupan masyarakat. Masjid juga dapat membentuk pola masyarakat yang religius, adaptif, parsitipatif, dan langkah kehidupan lainnya. Harapan K.H. Nafi’, pemerintah dan masyarakat luas juga perlu bersama sama bersinergi untuk saling gotong royong memakmurkan masjid, meningkatkan potensi dalam pilar pilar permberdayaan umat Islam. Dengan demikian, jika dijalankan, masjid mampu mengemban fungsi tidak hanyapada jalan idarah, tapi juga imarah, dan juga ri’ayah.