Seorang ayah dari Kecamatan Trimurjo, Lampung Tengah tega menganiaya anak perempuannya sendiri. Pelaku memukul anak perempuannya di bagian muka. Ini disebabkan si anak berinisial D (16) tidak memberikan BLT dari Pemerintah.
Akibat perbuatannya, Manto (43), berurusan denganpolisi karena diduga menganiaya anak perempuannya. Manto mengakui perbuatannya dihadapan polisi. Kepada penyidikPolsekTrimurjo, Manto mengatakan, awalnya ia meminta uang Rp 300 ribu yang baru saja diambil anak perempuannya, D (16), diKantorPosTrimurjo.
Alasannya, uang itu akan dipakai untuk kebutuhan keluarga. "Saya minta uang itu, tapi gak dikasih anak saya. Saya tiba tiba saja kesal karena uang gak dikasih anak saya," jelasnya, Minggu (29/11/2020).
Manto pun berusaha merampas uang tersebut dari D namun, D tetap mempertahankannya. Manto naik pitam dan langsung menghajar wajah korban. "Saya tinju pakai tangan saya, kena muka.
Saya paksa lagi (supaya menyerahkan uang), tapi gak mau juga. Saya pukul lagi," beber Manto. Dia mengaku membutuhkan uang itu untuk kebutuhan sehari hari. Pasalnya, ia sudah tak bekerja lagi.
"Ya nantinya kan uang juga saya beri ke anak anak juga. Saya minta supaya saya saja yang pegang uang itu. Takutnya kalau anak anak yang pegang nanti cepat habis," pungkasnya.
Tinju Wajah Anak KepalaPolsekTrimurjoAKPPancarudinmewakili KapolresAKBPPoponArdiantoSunggoromenerangkan, pelaku ditangkap di rumahnya, Rabu (25/11/2020). Manto telah melakukan penganiayaan terhadap anak kandungnya, D (16).
Korban dipukul di bagian wajah hingga memar. "Pelaku dilaporkan oleh ayahnya sendiri (kakek korban) karena melakukan penganiayaan dengan memukul anaknya di bagian wajah," terangAKPPancarudin, Minggu (29/11/2020). Menurut Kapolsek, Manto meninju wajah anaknya berkali kali.
"Alasan pelaku melakukan pemukulan terhadap anaknya karena dia kesal tak dikasih uang oleh korban," beber Pancarudin. Karena merasa kasihan, kakek korban lantas melapor kePolsekTrimurjo. "Pelaku saat ini masih kami amankan di Mapolsek Trimurjo guna penyidikan lebih lanjut," pungkas AKP Pancarudin.